BLOG DALAM PERBAIKAN
Posted by : Unknown Rabu, 26 November 2014

TUGAS SOFTSKILL
SOAL :
1.      Analisis fenomena di media sosial (bullying) terhadap presiden ? analisis dalam bentuk pdsikologi? Motif apa yang ingin dicapai dalam kasus tersebut? Pantaskah dengan hukuman yang didapat tersangka?
JAWAB :
1JAKARTA - MA (23), pria yang ditahan Bareskrim Mabes Polri karena diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan seorang tukang tusuk sate.
Kuasa hukum MA, Irfan Fahmi, mengatakan MA hanya lulusan SMP. Dia aktif di salah satu majelis takim yang ada di Jakarta.
"Ibunya buruh lepas di Pasar Kramat Jati," ujar irfan kepada Okezone, Selasa (28/10/2014).
Irfan menjelaskan, MA memposting sesuatu yang dianggap menghina Jokowi saat masa kampanye Pilpres Juli 2014. Dia biasa mengakses internet melalui warung internet yang tak jauh dari rumahnya.
"Saat musim Pilpres itu dia dimasukan ke dalam grup yang isinya saling membullyantara capres A dengan capres B. Dia memposting baik berupa teks maupun gambar yang sudah beredar di media sosial," tuturnya.
Karena tergabung dalam grup yang saling membully tersebut, lanjut Irfan, maka MA juga melakukan hal yang sama. "Karena terjebak dalam situasi seperti itu, maka dia ikut-ikutan membully dan posting saling serang," tuturnya.(sus)
Warga Ciracas memberikan hukuman bagi tersangka penghina Presiden Joko Widodo di media sosial, MA dengan hukuman sosial berupa tugas untuk membersihkan mushola.

"Hari ini saya belum membersihkan mushola, mungkin besok. Ini hukuman sosial," kata MA di Bareskrim Polri, Selasa.

Terkait permohonan penangguhan penahanannya yang dikabulkan pihak Polri, MA pun menyatakan rasa terima kasihnya. "Terima kasih Pak Polisi telah support saya dengan baik," katanya.

Ia juga menyatakan keinginannya untuk bertemu Presiden Joko Widodo agar bisa meminta maaf secara langsung.

Pada Selasa, MA datang bersama kuasa hukum dan keluarganya ke Bareskrim guna menandatangani beberapa berkas.

"Hari ini ada penambahan BAP saja. Nggak ada pemeriksaan lanjutan. Cuma tanda tangan berkas saja. Ada 10 berkas yang ditandatangani," kata kuasa hukum MA, Abdul Azis.

Abdul Aziz menegaskan MA akan menaati kewajiban untuk melaporkan diri sebanyak dua kali dalam seminggu yakni pada Senin dan Kamis.

Menurut dia, kasus MA ini harus menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

Pada Senin (3/11), Mabes Polri akhirnya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan MA, sehingga yang bersangkutan dikeluarkan dari rutan Bareskrim Polri.

"Terhitung hari ini penyidik memberikan status penangguhan penahanan. MA sudah dijemput keluarganya tadi pagi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Jakarta, Senin.

Brigjen Boy menjelaskan pada 28 Oktober 2014, Bareskrim menerima surat permohonan penangguhan hukuman dari kuasa hukum MA yang sudah ditangkap sejak 23 Oktober 2014 oleh penyidik Polri.

Atas dasar proses pemeriksaan dan penyidikan yang sudah terpenuhi serta kelengkapan formal dan materil yang dinilai telah lengkap, akhirnya penyidik mengabulkan permohonan penangguhan penahanan MA.

Sebelumnya, MA ditangkap di rumahnya oleh kepolisian Mabes Polri, Kamis (23/10), karena diduga melakukan tindak pencemaran nama baik dan pornografi setelahmemuat gambar Presiden Joko Widodo melalui akun Facebook-nya.
dakwatuna.com – Jakarta.  Kepulangan tersangka kasus pornografi dan bully terhadap Joko Widodo (Jokowi), Muhammad Arsyad (MA) ke rumahnya Senin (3/10) di Jalan Haji Jum Rt 9 Rw 1 Kelurahan Rambutan, disambut bahagia keluarga dan warga sekitar.
Mursidah, ibu Arsyad mengatakan, senang dan mengucapkan syukur atas kepulangan Arsyad. Dia berpesan kepada Imen (panggilan Arsyad) agar tidak lagi melakukan hal yang dapat merugikan dirinya. “Men, jangan hubungan dengan polisi lagi, yak,” pesannya kepada Imen.
Ketua Rw 01, Juli Karyadi mengaku sangat bersyukur dengan kepulangan Arsyad. Dia mengucapkan terima kasih kepada yang telah membantu kepulangan Arsyad.
“Atas nama RW 01 saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Joko Widodo, karena sudah membebaskan dari segala tuntutan, “katanya.
Ia berpesan agar hal ini menjadi pelajaran kepada warga tentang bahayanya teknologi. Karenanya ia akan memperketat warnet yang ada di wilayahnya. Misalnya dengan menindak warnet yang tetap buka setelah pukul 24.00 WIB.
Kuasa hukum Arsyad, Irfan Fahmi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya Jokowi karena sudah memberikan maaf. Dia pun mengapresiasi proses pemulangan Arsyad. “Dia ditangkap di situ dia dipulangkan,” katanya. (inilah/sbb/dakwatuna)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengacara tersangka "bully" atau penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo telah mengajukan penangguhan penahanan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
"Dengan dukungan masyarakat luas semoga bisa ditangguhkan penahanannya," kata Abdul Aziz selaku pengacara tersangka berinisial MA, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Abdul Aziz berharap pihak kepolisian mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersebut bahkan dibebaskan dari tuduhan tersebut. "Kami harap kasusnya diringankan atau dibebaskan," kata Abdul Aziz yang mengunjungi Mabes Polri bersama Ibu tersangka, Mursidah.
Kendati belum menemui tersangka, namun Abdul Aziz menerangkan saat ini MA sedang mengalami depresi akibat menyaksikan berbagai pemberitaan di televisi mengenai kasus yang sedang dialaminya.
"Kami akan segera ke RS Kramat Jati untuk melihat kondisi MA yang katanya sedang depresi melihat pemberitaan di televisi," kata Abdul Aziz.
ANALISIS KASUS
Menurut pandangan saya, tersangka yang berinisial MA tersebut sudah melanggar hukum. Disini yang dipermasalahkan bukan hanya kasus pembullyan terhadap presiden kita JOKOWI, tetapi dia sudah memanipulasikan foto jokowi dalam bentuk pornografi. Hal ini jelas sudah tercantum dalam UU No. 44 tahun 2008 tentang pornografi. Dapat dilihat dari latar belakang keluarganya yang memang sangat jauh dari pendidikan, buktinya saja tersangka MA hanya lulusan Sekolah Menengah Pertama, dan sehari-harinya dia berjualan sate. Bisa disimpulkan bahwa dia tidak dapat berpikir panjang tentang dampak yang telah dilakukannya di kemudian hari. Bahkan saat penangkapan tersangka, dia mengalami depresi.
Selain itu, dia aktif di salah satu media sosial yaitu facebook, dan masuk ke suatu grup yang dimana didalamnya mayoritas memang saling membully antar capres, dan MA memang hanya ikut-ikutan saja tanpa tahu akibatnya akan seperti apa. Disini bukan hanya pak Jokowi saja yang merasa nama baiknya menjadi tercemar atas kasus foto porno tersebut, tetapi baik pihak keluarga ataupun partai bahkan para pendukung pak Jokowi pun merasa tidak terima atas pembullyan yang dilakukan MA.
Tersangka MA mendapat hukuman sanksi sosial oleh para warga, yaitu membersihkan seluruh lingkungan masjid. Menurut saya, dia pantas mendapatkan hukuman tersebut. Agar dia sadar bahwa hal yang dilakukannya sangat salah besar, selain itu agar dia lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.

ANALISIS DALAM LINGKUP PSIKOLOGI
Jika dalam lingkup psikologi, tersangka hanya termasuk dalam kondisi tidak stabil, atau masih labil mengikuti yang ada di sekitar lingkungannya. Tetapi jika dibiarkan tersangka akan menjurus ke arah yang lebih serius yaitu Abnormal bahkan gangguan psikopat. Bila hal ini terus dibiarkan, dapat membahayakan orang disekitanya. Tersangka bisa merasakan gejolak emosi ketika dia sudah mengintimidasi korban dengan atau melalui gambar. Tersangka harus mendapatkan binaan dari ahli psikolog agar dia tidak melakukan perbuatannya lagi. Dalam psikologi, tersangka menjadi abnormal karena lingkungan yang mendorongnya. Lingkungan sangat berpengaruh pada kondisi psikologis seseorang yang masih labil. Untuk itu harus ada pengawasan lebih lanjut kepada tersangka pembullyan.

Motivasi sesorang melakukan bullying melalui internet diantaranya adalah:
• Marah, sakit hati, balas dendam atau karena frustasi.
• Haus Kekuasaan dengan menonjolkan ego dan menyakiti orang lain.
• Merasa bosan dan memiliki kepandaian melakukan hacking.
• Untuk hiburan, mentertawakan atau mendapatkan reaksi.
• Ketidaksengajaan, misalnya berupa reaksi/komentar impulsif dan emosional.

Upaya Preventif
Cara terbaik menghadapi dan mengurangi resiko cyberbullying adalah dengan upaya pencegahan dari sejak awal .Sadarilah bahwa kehadiran online (punya alamat email,online profile, posting di milis atau forum, menulis di blog atau website) pada dasarnya seperti kita berada ditempat umum. Dengan kata lain, kita harus pandai-pandai menjaga diri dalam citra diri dan citrayang berkaitan dengan kita (misalnya sebagai orang indonesia), keamanan datapribadi yang bersifat sensitif, dan memperhatikan azas manfaat untuk diri sendiri maupun orang lain.Jagalah keamanan detail pribadi seperti nomor ponsel, alamat email, password,nomor pin, nama, alamat rumah, nama sekolah, tempat kerja, nama keluarga atau nama teman. Informasi tersebut bisa digunakan orang yang tidak bertanggung jawab di internet. Jangan memberitahukan password kepada teman anda, dia mungkin sajamemberitahukannya kepada orang lain.Hindari menuliskan nomor ponsel,password, alamat email diselembar kertas, karena kalauhilang, orang lain jadi mengetahui.Jika anda menggunakan computer umum diwarnet, sekolahan, atau di perpustakaan, jangan lupa logout dan meng-clear private data  sebelum pergi. 

Sumber :

2.      Jelaskan tentang fenomena addiction yang terjadi sebagai dampak interaksi sosial dan internet? Sebutkan faktor etiologi dan jenis-jenis addiction?

JAWAB :
Manusia dan Internet merupakan sebuah interaksi yang sangat melekat pada masa kini, manusia sangat membutuhkan internet untuk kebutuhan sehari-hari. Internet sangat universal untuk interaksi manusia baik untuk pekerjaan, tugas sekolah atau kuliah, maupun komunikasi untuk kepentingan pribadi. Internet kini sangat mudah diakses dan terjangkau untuk kalangan masyarakat bawah hingga atas, semua orang bisa dengan mudah mengakses internet kapan saja serta dimana saja.  Internet sangat berpengaruh terhadap pekerjaan, karena internet memang sangat menguntungkan untuk penggunanya. Teknologi internet sangat mempengaruhi perilaku manusia, dimana teknologi ini dapat menghubungkan antara satu computer dengan computer lain  dibelahan dunia lain. Penggunaan internet sebagai salah satu cara untuk mengburangi loneliness . pada individu yang mengalami loneliness apabila ia banyak menghabiskan waktu banyak waktu sendirian di depan computer baik di kantor maupun dirumahnya maka orang tersebut akan menyediakan waktu lebih sedikit untuk hubungan tatap muka di dunia nyata dan mengurangi kesempatannya untuk berinteraksi dengan orang lain.
Internet addiction oleh Young (dalam Tuapattimaja & Rahayu) diungkapkan sebagai sebuah syndrome yang ditandai dengan menghabiskan banyak waktu dalam menggunakan internet dan tidak mampu mengontrol penggunaannya saat online, orang-orang yang menunjukkan syndrome ini akan merasa cemas, depresi,atau hampa saat tidak online di internet serta menyebabkan korbannya mulai menyembunyikan tingkat ketergantungannya terhadap internet tersebut.
Penggunaan internet yang berlebihan mencapai presentase 52% sangat jauh berbeda dengan yang kecanduan internet yang hanya mencapai 8% saja. Walaupun masalah kecanduan internet hanya mencapai presentase yang sedikit, tetapi melihat presentase penggunaan internet yang berlebihan mencapai 52% perlu diperhatikan lagi permasalahan ini, karena kecanduan internet bermula dari keasyikan kita berlama-lama menggunakan internet, lambat laun kita akan merasa cemas dengan tidak bermain internet, dan lama-kelamaan akan menjadi pecandu internet yang sulit lepas dari internet dan berdampak kurang baik dalam aspek psikologis (neuroticism, extraversion, kecemasan sosial, kesepian emosional, kesepian sosial, dukungan sosial, dan dukungan sosial internet). Hal-hal tersebut meninmbulkan tekanan pada diri seseorang bentuk-bentuk permasalahan tersebut menjadi motivasi remaja untuk menggunakan waktu dan terjadi keterikatan diri terhadap game online yang memungkinkan antar pemain dapat berinteraksi  menambah peluang individu membangun relasi melalui dunia virtual.
Jerman, Psikologi Zone – Sekitar 500 ribu masyarakat Jerman masuk dalam kategori pecandu internet. Rata-rata mereka menunjukkan simtom yang sama dengan kecanduan narkoba atau alkohol. Para pecandu merasakan hidup tanpa gairah bila tidak ada internet. Akibatnya, generasi muda Jerman bisa terancam karna kondisi tersebut.
“Abad ke 21, baik di bidang kerja maupun secara pribadi, orang tidak bisa lepas dari internet”, kata Michael Bender, dokter kepala bagian psikiatri, psikosomatis dan psikoterapi di rumah sakit Rhein-Jura.
Menurut laporan pemerintah setempat, lebih dari setengah juta warga usia 14 hingga 64 tahun mengalami kecaduan internet. Sebanyak 250 ribu pecandu internet masuk dalam usia remaja, dengan laki-laki remaja sebagai pecandu paling beresiko. Sedangkan perempuan lebih candu pada jejaring sosial dibandingkan laki-laki.
“Penderitanya menunjukkan gejala yang sama seperti pecandu minuman keras atau narkoba”, kata Michael Bender.
Mereka yang mengalami kecanduan internet kerap memutus komunikasi dengan keluarga dan teman mereka di dunia nyata. Hal pertama yang dilakukan saat setelah bangun tidur adalah hidupkan komputer dan segera online.
“Banyak yang menyadari, mereka mengabaikan aktifitas sosial dan kegiatan waktu luangnya. Tapi tidak mampu keluar dari jeratan dunia virtual. Mereka tidak bisa lagi mengendalikan konsumsinya akan internet”, kata Bender.
 Contoh Kasus :
Jakarta – Internet sangat akrab dengan masyarakat sekarang ini, khususnya kaum muda, bahkan termasuk anak-anak. Banyak dari mereka yang tidak bisa lepas dari internet walau hanya sehari. Hal inilah yang perlu untuk diperhatikan, karena kecanduan internet pastinya bisa menimbulkan berbagai dampak negatif, salah satunya adalah radiasi.
Dilansir dari Asiaone, Sabtu (24/8/2013), terjadi jumlah peningkatan kaum muda yang sangat terobsesi menggunakan smartphone dan komputer. Menurut survei terbaru yang dilakukan oleh tim peneliti Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan di Singapura, sekitar 520.000 pelajar SMP dan SMA mengalami kecanduan internet, terutama untuk game online dan e-mail.
Survei menunjukkan bahwa 9 persen dari pelajar SMP dan 14 persen dari pelajar SMA mengakses internet lebih dari lima jam setiap hari kerja.
Apa yang tidak boleh diabaikan dalam survei ini adalah bahwa persentase yang signifikan dari siswa yang diyakini begitu terobsesi untuk ‘online’ tak dapat menahan dirinya untuk tidak mengakses internet. Mereka merasa seperti terkena iritasi jika mereka harus berhenti menggunakannya. 
60 persen dari kaum muda yang mengikuti survei juga menderita gangguan tidur pada malam hari, waktu siang hari dan malam mereka pun cenderung terbalik akibat daya serap mereka di internet pada larut malam. Dalam beberapa kasus, mereka melewati sekolah dan membatasi diri mereka di kamar.
Kecanduan kaum muda ini terhadap internet selama masa pertumbuhan mereka merusak pikiran dan tubuh mereka. Situasi ini sangatlah serius.
Beberapa pecandu internet memiliki gangguan gizi karena kebiasaan makan yang tidak teratur. Mereka juga menunjukkan gejala penyumbatan pembuluh darah serta penggumpalan darah akaibat berjam-jam mempertahankan postur duduk yang sama. Semakin kecanduan dengan internet, semakin besar kemungkinan mereka akan merasa tertekan.
Perhatian medis dibutuhkan untuk orang yang mengalami kecanduan serius terhadap internet. Terus berjam-jam menghabiskan waktu menggunakan internet bisa membuat pecandu lebih sadar dengan masalah mereka. Pada beberapa rumah sakit, dokter dan psikolog klinis memberikan konseling. 
Namun hanya beberapa lembaga medis yang memiliki departemen yang mampu menyediakan perawatan khusus. Hal ini diperlukan untuk memelihara spesialis dengan keahlian yang cukup untuk menyembuhkan orang kecanduan internet dan menciptakan pusat-pusat untuk menyediakan layanan konsultasi bagi pecandu.
Memang tidak bisa dipungkiri, sekarang ini internet merupakan sarana yang sangat diperlukan dalam kehidupan sehari-hari, seperti belajar dan bekerja. Smartphone tersebar dengan cepat. Ada kemungkinan kuat jumlah pecandu internet akan meningkat.
Tapi jika digunakan secara berlebihan tentunya tidak bagus. Oleh karena itu, diharapkan dalam menerima pelajaran dengan bantuan komputer di sekolah, siswa tidak hanya diajarkan bagaimana menggunakan perangkat elektronik. Mereka juga harus didorong untuk menyadari bahaya penggunaan internet secara berlebihan.
Bagi orang tua, dalam membeli smartphone untuk anak-anak mereka, sebaiknya meletakkan aturan-aturan pada mereka berapa banyak jam mereka boleh menggunakannya setiap hari.

  Faktor – Faktor Etiologi
Etiologi adalah membahas tentang penyebab, dan faktor-faktor etiologi adalah faktor-faktor penyebab bagi pengguna internet yang kecanduan. Namun itu tidak terjadi secara begitu saja, melainkan ada sebab-sebab yang menyertainya, karena suatu perilaku kecanduan terjadi oleh periode waktu-waktu tertentu sebagai hasi interaksisosial dan adanya perilaku menyimpang.
Beberapa faktor-faktor Etiologi :
· Ø Cognitive-Behavioral Model
Cognitive-Behavioral adalah emosional, fisiologis, dan perilaku respon individu sebagai dimediasi oleh persepsi mereka tentang pengalaman, yang dipengaruhi oleh keyakinan mereka dengan cara karakteristik mereka berinteraksi dengan dunia, serta oleh pengalaman sendiri.
· Ø Neuropsychological Model.
Neuropsychology adalah ilmu yang mempelajari tentang struktur dan fungsi otak yang berkaitan dengan suatu perilaku yang terjadi pada individu
· Ø Compensation  Theory ( Teori Kompensasi )
Compensation atau kompensasi adalah strategi dimana satu menutup, sadar atau tidak sadar, kelemahan, frustasi,keinginan, atau perasaan tidak mampu atau ketidakmapuan dalam satu bidang kehidupan melalui grafikasi.
Kompensasi positif dapat membantu seseorang untuk mengatasi kesulitan seseorang, sedangkan kompensasi negatif terdapat dua jenis, yaitu :
1.      Overcompensation ditandai dengan gol keunggulan, menyebabkan berjuang untuk kekuasaan, dominasi, harga diri dan self-devaluasi.
2.      Undercompensation yang mencakup permintaan untuk bantuan, menyebabkan kurangnya keberanian dan rasa takut untuk hidup.
Jenis-Jenis Internet addiction
Berikut ini adalah sub-sub tipe dari internet addiction menurut Kimberly S. Young, et. al. (2006):
a. Cybersexual Addiction,
Termasuk ke dalam cybersexual addiction antara lain adalah individu yang secara kompulsif mengunjungi website-website khusus orang dewasa, melihat hal-hal yang berkaitan dengan seksualitas yang tersaji secara eksplisit, dan terlibat dalam pengunduhan dan distribusi gambar-gambar dan file-file khusus orang dewasa.
b. Cyber-Relationship Addiction
Cyber-relationship addiction mengacu pada individu yang senang mencari teman atau relasi secara online. Individu tersebut menjadi kecanduan untuk ikut dalam layanan chat room dan seringkali menjadi terlalu-terlibat dalam hubungan pertemanan online atau terikat dalam perselingkuhan virtual.
c. Net compulsions
Yang termasuk dalam sub tipe net compulsions misalnya perjudian online, belanja online, dan perdagangan online.
d. Information Overload
Information overload mengacu pada web surfing yang bersifat kompulsif.
e. Computer Addiction
Salah satu bentuk dari computer addiction adalah bermain game komputer yang bersifat obsesif.
Contoh kasus:
Kecanduan Game Online, Anak Bisa Kriminal
TEMPO.COSurakarta – Yayasan Sahabat Kapas menilai kecanduan anak-anak pada game online sudah seperti kecanduan seseorang kepada narkotik. Sebab, ketika ingin bermain dan tidak punya uang, anak akan melakukan segala cara, termasuk berbuat kriminal.
Koordinator Yayasan Sahabat Kapas, Dian Sasmita, mengatakan, dalam enam bulan terakhir, di Surakarta ada tujuh anak yang melakukan pencurian demi bisa bermain game online. “Sebagian di antaranya saat ini kami dampingi,” katanya di sela aksi menyambut Hari Anak Nasional, Minggu, 1 Juli 2012.
Aktivitas di depan layar komputer untuk bermain game onlinepunya dampak buruk untuk anak-anak. Antara lain, anak-anak jadi terisolasi dari lingkungan dan pergaulan nyata karena terlalu asyik dengan dunia maya yang sedang dihadapi.
Bahkan mereka bisa terbawa untuk berperilaku agresif, meniru apa yang dilihat di permainan, misalnya untuk permainan yang berkaitan dengan peperangan. Nah, lantaran ingin meneruskan permainan padahal tidak punya uang, anak bisa terdorong melakukan tindak kejahatan seperti mencuri. “Belum lagi jika bicara nilai pelajaran di sekolah bisa menurun karena konsentrasi belajar juga turun,” kata Dian.
Dian mengakui penggunaan Internet memang tidak sepenuhnya punya dampak buruk. Itulah perlunya peran orang tua mengawasi kegiatan anak di depan komputer. “Dampingi anak-anak saat mengakses Internet. Selain itu, beri batasan waktu,” kata Dian.
Solusi mengatasi kecanduan game online, dia menyarankan orang tua agar memberikan alternatif kegiatan. Anak usia 7-18 tahun semestinya bisa melakukan kegiatan yang lebih bermanfaat daripada sekadar menghabiskan waktu bermaingame online.
Psikolog dari Universitas Muhammadiyah Surakarta, Juliani Prasetyaningrum, mengatakan game online menjadi pelarian bagi anak-anak yang merasa tidak nyaman di rumah. “Mungkin di rumah tertekan dengan tuntutan prestasi yang diminta orang tua atau memang tidak betah di rumah karena ada masalah di keluarga,” katanya.
Karena itu, anak-anak lantas memilih bergabung dengan kelompoknya, seperti komunitas penggemar game online. Tindakan kejahatan demi menyalurkan hobinya bermain game online tidak terlepas dari pengaruh dalam komunitasnya tersebut. “Kalau kelompoknya itu melakukan kejahatan, maka bisa ikut-ikutan,” katanya.
Juliani menyarankan orang tua untuk secara intens menjalin komunikasi dengan anaknya. Kemudian mengubah cara berkomunikasi, dari semula selalu menuntut, beralih menjadi pendamping dan teman bagi si anak. “Kuncinya di orang tua dan keluarga, yang memang sering
berinteraksi dengan anak-anak,” ujarnya.

Sumber :






Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Gina Permatasari - Hatsune Miku - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -